1 RSUP. Dr. Sardjito, Yogyakarta
2 Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada
Salah satu upaya pemerintah dalam menjamin
akses masyarakat terhadap obat esensial adalah dengan membuat kebijakan
terkait harga obat generik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
variasi serta rasio harga jual obat generik dan obat nama dagang di
apotek swasta Kabupaten Jember apabila dibandingkan terhadap harga jual
apotek (HJA) Menkes 2010 dan International Reference Prices (IRPs) 2010
terkait pula dengan ketersediaan dan keterjangkauannya.
Rancangan penelitian ini adalah deskriptif non eksperimental. Bahan penelitian yang digunakan adalah dokumen peresepan selama bulan April-Agustus 2010. Pengambilan data dilakukan secara retrospektif terhadap jenis obat generik dan obat nama dagang yang paling sering diresepkan beserta data harga dan ketersediaannya. Untuk keterjangkauan dilakukan dengan menghitung jumlah hari kerja yang dibutuhkan untuk memenuhi satu regimen terapi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada sisi harga diperoleh hasil bahwa rentang rasio harga jual untuk obat generik adalah 0,14-9,09 kali dan untuk obat nama dagang adalah 0,26-114,06 kali dari HJA Menkes 2010. Rentang rasio harga jual obat generik adalah 0,03-16,67 kali dan untuk obat nama dagang adalah 0,09-501,88 kali dari IRPs 2010. Dari 50 jenis obat generik dan obat nama dagang yang paling sering diresepkan menunjukkan bahwa 35 jenis obat lebih banyak tersedia dalam bentuk generik dengan rentang persentase ketersediaan antara 6,8%-100% dan 15 jenis obat lebih banyak tersedia dalam bentuk nama dagang dengan rentang persentase ketersediaan 11,4%-93,2%. Pada sisi keterjangkauan, dibutuhkan jumlah hari kerja selama 1 hari untuk terapi diabetes melitus, hipertensi, hiperkolesterolemia, rheumatoid arthritis serta kasus-kasus infeksi apabila terapi menggunakan obat generik serta dibutuhkan jumlah hari kerja antara 1-35 hari apabila terapi menggunakan obat nama dagang dengan UMR sebesar Rp.33.200,00 per satu hari kerja.
Rancangan penelitian ini adalah deskriptif non eksperimental. Bahan penelitian yang digunakan adalah dokumen peresepan selama bulan April-Agustus 2010. Pengambilan data dilakukan secara retrospektif terhadap jenis obat generik dan obat nama dagang yang paling sering diresepkan beserta data harga dan ketersediaannya. Untuk keterjangkauan dilakukan dengan menghitung jumlah hari kerja yang dibutuhkan untuk memenuhi satu regimen terapi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada sisi harga diperoleh hasil bahwa rentang rasio harga jual untuk obat generik adalah 0,14-9,09 kali dan untuk obat nama dagang adalah 0,26-114,06 kali dari HJA Menkes 2010. Rentang rasio harga jual obat generik adalah 0,03-16,67 kali dan untuk obat nama dagang adalah 0,09-501,88 kali dari IRPs 2010. Dari 50 jenis obat generik dan obat nama dagang yang paling sering diresepkan menunjukkan bahwa 35 jenis obat lebih banyak tersedia dalam bentuk generik dengan rentang persentase ketersediaan antara 6,8%-100% dan 15 jenis obat lebih banyak tersedia dalam bentuk nama dagang dengan rentang persentase ketersediaan 11,4%-93,2%. Pada sisi keterjangkauan, dibutuhkan jumlah hari kerja selama 1 hari untuk terapi diabetes melitus, hipertensi, hiperkolesterolemia, rheumatoid arthritis serta kasus-kasus infeksi apabila terapi menggunakan obat generik serta dibutuhkan jumlah hari kerja antara 1-35 hari apabila terapi menggunakan obat nama dagang dengan UMR sebesar Rp.33.200,00 per satu hari kerja.
Kata Kunci : kebijakan harga obat generik, harga jual apotek, ketersediaan obat, keterjangkauan obat, Jember
Info lebih lanjut Silahkan langganan edisi cetaknya... Terimakasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apapun itu adanya, komentar Anda kami harapkan demi kemajuan bersama... silahkan