ANALISIS APLIKASI STANDAR PELAYANAN KEFARMASIAN DI APOTEK KOTA YOGYAKARTA

  1. Kuswardani Dwi Atmini - Fakultas Farmasi, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
  2. Ibnu Gholib Gandjar - Fakultas Farmasi, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
  3. Achmad Purnomo - Fakultas Farmasi, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.


Dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah diantaranya menyediakan sarana-sarana pelayanan kesehatan salah satunya adalah apotek. Sebagai upaya agar apo-teker dapat melaksanakan pelayanan kefarmasian secara profesional maka dikeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.1027/Menkes/SK/IX/2004 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek yang bertujuan untuk mengetahui gambaran pelaksanaan standar pelayanan kefarmasian di apotek kota Yogyakarta.
Hasil penelitian secara keseluruhan menunjukkan bahwa standar pelayanan kefarmasian di apotek kota Yogya-karta belum terlaksana dengan baik. Diperoleh skor total standar pelayanan kefarmasian di apotek kota Yogyakarta, menurut masing-masing responden sebagai berikut menurut apoteker 21% (baik), 79% (cukup); menurut karyawan 21% (baik), 75% (cukup), 4% (kurang); sedangkan menurut pasien 38% (baik), 42% (cukup), 20% (kurang). Adapun faktor yang menghambat pelaksanaan standar pelayanan kefarmasian diantaranya program pendidikan, seminar atau bentuk lain yang sangat jarang dilakukan sehingga peluang
mengembangkan diri sangat terbatas serta kurangnya kegiatan sosialisasi dan lemahnya fungsi kontrol oleh instansi yang berwenang, sehingga perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala oleh pihak-pihak yang terkait

Info lebih lanjut Silahkan langganan edisi cetaknya... Terimakasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apapun itu adanya, komentar Anda kami harapkan demi kemajuan bersama... silahkan